Metro — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara, Ahmad Kuseini menggelar reses ke dua tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kediamannya, Jalan Pattimura, Gang Ambon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Selasa (20/5/2025) malam.
Ahmad Kuseini mengatakan, reses tersebut digelar guna menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya di Kecamatan Metro Utara.
Pembuatan peraturan daerah (Perda) indekos dan penanganan masalah sampah menjadi aspirasi utama yang di sampaikan masyarakat Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.
“Berkaitan dengan sampah tadi juga sudah saya sampaikan kepada eksekutif beberapa kali persoalan ini muncul, bagaimana tahun 2025 ini bisa selesai berapapun biaya yang memang itu menjadi kebutuhan dalam rangka untuk mengatasi persampahan” ungkapnya.
“Kemarin salah satu kendalanya dalam penanganan sampah armadanya kurang kemudian alat berat yang memang untuk meratakan yang ada di lapangan atau di lokasi memang terbatas bahkan ada yang rusak,” ucapannya.
“Berbicara pendampingan mau tidak mau karena menjadi persoalan saya pikir harus menjadi fokus, pemerintah daerah harus fokus melalui dinas terkait supaya persoalan ini segera diatasi dan tuntas,” jelasnya.
Ahmad khuseini menambahkan, kalau berbicara kos-kosan atau rumah kontrakan sangat setuju bagaimana bisa dibentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Jika ada peraturan daerah yang berkenaan dengan kos-kosan tentu ini akan membuat Metro lebih baik,” imbuhnya.
Ahmad khuseini menjelaskan, baik pemilik kos dan penghuni kos ada aturan agar lebih tertib lagi dalam pendataan warga, nanti akan disampaikan kepada DPRD supaya menjadi Perda.
Selain itu, terkait efisiensi anggaran sudah berbicara dengan eksekutif seperti apa efisiensi yang sudah dilakukan oleh mereka.
“Mereka sudah berkoordinasi dengan seluruh OPD dan di komunikasikan DPRD, saat ini dalam tahap finishing,” paparnya.
“Dalam waktu dekat ini bisa selesai dan berjalan kemudian draf di kirimkan ke gubernur,” imbuhnya. (Adv)